Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2023 di MTs Negeri 2 Jeneponto telah dilaksanakan dan berjalan lancar pada hari Selasa 28 November 2023 bertempat di Aula MaTsanda. Bertindak sebagai Tim Penilai PKKM adalah dua orang Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, yakni Nurdin, S.Ag.,MM. dan Drs. Muslimin.

Kepala MTsN 2 Jeneponto Dr. Hj. Nuraedah.,M.Pd. menyampaikan dalam sambutanya, “Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan evaluasi yang dilakukan dengan mengacu pada 5 Komponen yaitu Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah .”
Ketua TIM PKKM pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto Nurdin, S.Ag.,MM. menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Seluruh tim PKKM yang terdiri dari pendidik dan tenaga pendidik mengikuti proses PKKM dari awal hingga akhir. Setelah masing-masing bidang melaporkan dokumen pendukung kepada tim penilai, kegiatan diakhiri dengan refleksi dan evaluasi oleh tim penilai.(Chaya)
Tim 1. Usaha Pengembangan Madrasah

Tim 2. Pelaksanaan Tugas Manajerial

Tim 3. Usaha Pengembangan Madrasah

Tim 4. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan

Tim 5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah

Tinggalkan Balasan